ads


DAPATKAN SOAL-SOAL UJIAN DINAS TK I DI PLAYSTORE

 

Tuesday, May 14, 2013

Contoh KTI Ujian Dinas


Jika anda memerlukan contoh Karya Tulis Ilmiah untuk Ujian Dinas Kenaikan Pangkat dan Penyesuaian Ijazah, Silahkan kontak kami. Adapun beberapa judul yang kami miliki adalah sbb:
  1. Analisis Inventarisasi aset dan pengelolaan barang milik daerah (BMD) pada subbagian umum dinas ABC
  2. Peningkatan Kinerja Melalui Optimalisasi Pertanggungjawaban Anggaran Bendahara di Sub Bidang Keuangan Dinas ABC
  3. Evaluasi dan Strategi peningkatan Kinerja Pegawai Melalui Pelatihan dan Pengembangan di Dinas Pendidikan ..
  4. Peningkatan Kinerja Pegawai Melalui Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja Pada Bagian Perencanaan Dinas ABC
  5. Evaluasi dan Strategi Peningkatan Kinerja Pegawai Melalui Pelatihan dan Pengembangan di Dinas ABC
  6. Peningkatan Kinerja Melalui Optimalisasi Pelaksanaan Akuntabilitas Kinerja di Bagian ABC
  7. Peranan Kepemimpinan Profesional Kepala Sekolah dalam Menghadapi Konflik Bawahan
  8. Peningkatan Kinerja Pegawai melalui Pelaksanaan Promosi di Bagian Tata Usaha UPT. Puskesmas ABC
  9. Pengaruh Tunjangan Kinerja (Remunerasi) Terhadap Kinerja Petugas Lembaga Pemasyarakatan Pada Rumah Tahanan Negara ABC
  10. Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat di daerah Hinterland
  11. Kesiapan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
  12. Peningkatan Kinerja melalui Peningkatan pengawasan Melekat pada Subbag Keuangan Dinas/Badan Kota/Kab ABC
  13. Peningkatan Kinerja Melalui Optimalisasi Sumber Daya Manusia
  14. Pengarsipan surat masuk dan surat keluar di subbagian umum dan kepegawaian
  15. KTI Pengaruh Motivasi terhadap peningkatan kinerja PNS
  16. Peningkatan Kinerja Melalui Anggaran Berbasis Kinerja pada Seksi Anggaran Promosi, Pencegahan dan Rehabilitasi
  17. Peningkatan Pelaksanaan Tugas Administrasi Kepegawaian Subbagian Tata Usaha 
  18. Reformasi birokrasi pelayanan publik pada bagian kesejahteraan rakyat di bidang pemberian bantuan keagamaan dan pendidikan
  19. Pemecahan Masalah dalam Pelaksanaan Tugas Proyek Pembangunan Gedung di Seksi Pembangunan Gedung Bidang Pembangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum 
  20. Peran PPK dan PPTK dalam Meningkatkan Penyerapan Anggaran pada Kantor ABC
  21. Peningkatan Kinerja Melalui Optimalisasi Penatausahaan Keuangan Bendahara pada Sub Bidang Keuangan Inspektorat
  22. Efektifitas Peningkatan Pendidikan PNS Guna Peningkatan Kinerja pada Dinas 
  23. Peningkatan Kinerja Melalui Penyempurnaan Pedoman Analisis Jabatan pada Subdit Anjab Badan Kepegawaian Negara
  24. Peningkatan Kinerja Melalui Peningkatan Pengawasan Melekat pada Pegawai Negeri Sipil Daerah
  25. Peningkatan Kinerja Melalui Optimalisasi Disiplin Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil negara
  26. Kreatifitas dan Inovasi dalam Pelaksanaan Tugas pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten ABC
  27. Peningkatan Kinerja melalui Pengelolaan Sistem Kearsipan Surat-Menyurat di Subbagian Umum dan Kepegawaian Dinas xxxx
  28. Peningkatan Kinerja melalui Peran dan Fungsi Satuan Pengendalian Internal di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya

file KTI Penyesuaian Ijazah



Kami siap menjadi konsultan anda, Hubungi kami segera.

atau lihat Cara Pemesanan KTI Ujian Dinas

Sunday, March 3, 2013

Kisi-Kisi Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah 2013

Kisi-Kisi Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah 2013 , Halo teman-teman setelah pada postingan sebelumnya saya memberikan peluang bagi rekan-rekan PNS yang ingin mendapatkan Soal Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah 2013 Nah kali ini saya akan sedikit share mengenai jenis-jenis soal yang akan diujikan dalam ujian dinas penyesuaian ijazah 2013.

Berdasarkan info dan hasil penelaahan pada soal ujian dinas PI yang telah kami dapatkan, pada dasarnya tidak jauh-jauh amat dengan ujian dinas tahun-tahun sebelumnya. Jenis soal yang diujikan dalam ujian dinas PNS antara lain:

1. Pancasila
2. UUD 1945
3. UU/Peraturan Kepegawaian terbaru
4. Hukum tata negara
5. Sejarah Indonesia/ASEAN/Dunia
6. Bahasa Indonesia
7. Tes Kemampuan Verbal (25 soal) waktu 30 menit
    a. Padanan Kata
    b. Perbandingan Kata   
    c. Pemahaman Wacana
8. Tes Kemampuan Kuantitatif (15 soal) waktu 30 menit

    a. Deretan Angka
    b. Aritmatika
9. Tes Penalaran (20 soal) waktu 30 menit


    a. Penalaran Logid
    b. Penalaran Analitis



"Kisi-Kisi Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah 2013"

     

Untuk hari ini sekian saja yang bisa saya sampaikan untuk anda, semoga bermanfaat.
Jika anda berminat untuk mendapatkan contoh soal Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah 2013 silahkan hubungi saya. Nomor kontak saya silahkan lihat di bawah postingan ini.

---
DAPATKAN SOAL-SOAL UJIAN DINAS TK I DI PLAYSTORE










Soal Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah 2013

Soal Ujian Dinas Penyesuaian Ijazah 2013, Bagi temen-temen yang lagi pusing cari contoh soal ujian dinas penyesuaian ijazah 2013, gak perlu lagi mumet deh. Saya akan senantiasa memberikan solusi bagi temen-temen yang ingin mendapatkan contoh soal ujian dinas penyesuaian ijazah terbaru.

Kebertulan buan februari kemaren beberapa rekan saya sudah menyelesaikan ujian dinas mereka. Nah dengan bantuan kawan saya tersebut akhirnya saya berhasil mendapatkan soal-soal ujian dinas penyesuaian ijazah 2013 walaupun dengan susah payah memfoto hasilnya buram tapi untung masih bisa sedikit terbaca.

'soal ujian dinas penyesuaian ijazah 2013"


Baik deh tanpa basa-basi bagi rekan-rekan yang ingin mendapatkan soal ujian dinas penyesuaian ijazah 2013 silahkan hubungi saya, nomor kontaknya dibagian bawah postingan ini ya.





Monday, February 25, 2013

Ujian Dinas

Ujian Dinas adalah suatu rangkaian kegiatan ujian yang diperuntukan bagi pegawai negeri sipil yang berpangkat pengatur tingkat I dengan golongan ruang II/d dan penata tingkat I dengan golongan ruang III/d untuk dapat dinaikkan pangkatnya, disamping memenuhi syarat yang telah ditentukan.


Ujian dinas dibagai dalam 2 (dua) tingkat, yaitu :
1. Ujian dinas tingkat I untuk kenaikan pangkat dari Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d menjadi Penata Muda golongan ruang III/a.
2. Ujian dinas tingkat II untuk kenaikan pangkat dari Penata Tingkat I  golongan ruang III/d menjadi Pembina golongan ruang IV/a.


Pegawai Negeri Sipil yang dikecualikan dari ujian dinas untuk kenaikan pangkat pindah golongan karena :
a.    Telah menunjukkan prestasi kerja luar biasa baiknya;
b.    Menemukan penemuan baru yang bermanfaat bagi negara;
c.  Tewas atau meninggal dunia sehingga kepadanya dapat diberikan kenaikan   pangkat anumerta/pengabdian.
d.  Telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan IV  yang setara dengan ujian dinas tingkat I atau pendidikan dan pelatihan kepemimpinan III yang setara dengan ujian dinas tingkat II.
e.    Memperoleh :
# Ijasah Sarjana (S1) atau Diploma IV untuk ujian dinas tingkat I
# Ijasah Dokter, ijasah Apoteker, Magister (S2) dan ijasah lain yang setara atau doktor (S3), untuk ujian dinas tingkat  I atau ujian dinas tingkat II
f.      Menduduki  jabatan fungsional tertentu.


Peserta Ujian Dinas

UJIAN DINAS diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat sebagai berikut :
a.  Memiliki pangkat  Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d bagi ujian dinas  tingkat I dan pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d bagi ujian dinas tingkat II;
b.    Tidak sedang dalam keadaan :
·      Diberhentikan sementara dari jabatan negeri;
·      Menerima uang tunggu; atau
·      Cuti diluar tanggungan negara. 


Pelaksanaan Ujian Dinas 

a.  Ujian Dinas dilaksanakan sebelum Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dipertimbangkan kenaikan pangkatnya ke dalam golongan yang lebih tinggi;]

b.  Apabila ternyata Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak lulus dalam ujian dinas tersebut, maka kepadanya diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam ujian dinas berikutnya pada tingkat yang sama.


Persyaratan Ujian Dinas

Persyaratan ujian dinas yang harus dilengkapi adalah :
1.    Foto copy sah surat kenaikan pangkat terakhir 2 (dua) lembar;
2.  Foto copy sah surat keputusan jabatan terakhir bagi ujian dinas tingkat II sebanyak 2 (dua) lembar;
3.   Foto copy sah Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP-3) tahun terakhir sebanyak 2 (dua) lembar;
4.    Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar;
5.  Memiliki pangkat Pengatur Tingkat I, Golongan Ruang II/d bagi ujian dinas tingkat I dan Penata Tingkat I, Golongan Ruang III/d bagi ujian dinas tingkat II;
6.    Sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dalam pangkat tersebut;
7.  Tidak sedang dalam keadaan diberhentikan sementara dari jabatan negeri, sedang menerima uang tunggu atau cuti di luar tanggungan negara.


Prosedur
Prosedur untuk mengikuti ujian dinas adalah :
1. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota menyampaikan pemberitahuan tentang pendaftaran ujian dinas kepada seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.
2.  Masing-masing instansi melakukan inventarisasi calon peserta ujian dinas dan mengirimkan daftar nominatif beserta berkas kelengkapannya ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota
3. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota (Tim Ujian Dinas) melakukan pencermatan berkas usulan calon peserta ujian dinas dari instansi. Terhadap berkas yang tidak lengkap dimintakan kelengkapannya kepada instansi pengirim;
4. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota menyampaikan pemberitahuan tentang waktu pelaksanaan ujian dinas;
5.   Pelaksanaan ujian dinas;
6.   Koreksi hasil ujian dinas oleh tim ujian dinas;
7.   Pemberitahuan hasil ujian dinas kepada peserta melalui kepala instansinya;
8.  Pengambilan Surat Tanda Lulus Ujian Dinas (STLUD) di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota 

"soal ujian dinas"


Referensi
1. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaiamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;
2.  Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;
3. Surat Edaran Bersama Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara dan Ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981 dan Nomor 193/Seklan/8/1981 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas.

Silahkan klik link dibawah ini :


Untuk mendapatkan contoh soal ujian dinas kenaikan pangkat dan ujian dinas penyesuaian ijazah tingkat I (S1) atau tingkat II (S2) dan dapatkan bonus contoh soal ujian dinas/Penyesuian Ijazah terbaru 2013

Tahukah Anda?
Kenaikan pangkat reguler bagi Pegawai Negeri Sipil diberikan sampai dengan :
a. Pengatur Muda, golongan ruang II/a bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar;
b. Pengatur, golongan ruang II/c bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama;
c. Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat
Belajar Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Pertama;
d. Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b bagi yang memiliki Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, Sekolah Lanjutan Tingkat Atas 3 Tahun, Sekolah Lanjutan Kejuruan Tingkat Atas 4 Tahun, Ijazah Diploma I atau Ijazah Diploma II;
e. Penata, golongan ruang III/c bagi yang memiliki Ijazah Sekolah Guru Pendidikan
Luar Biasa, Ijazah Diploma III, Ijazah Sarjana Muda, Ijazah Akademi atau Ijazah
Bakaloreat;
f. Penata Tingkat I, golongan ruang III/d bagi yang memiliki Ijazah Sarjana (S1) atau Ijazah Diploma IV;
g. Pembina, golongan ruang IV/a bagi yang memiliki Ijazah Dokter, Ijazah Apoteker dan Ijazah lain yang setara, Ijazah Magister (S2) atau Ijazah Spesialis I;
h. Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b bagi yang memiliki Ijazah Spesialis II atau Ijazah Doktor. 

Dasar Hukum Ujian Dinas


Dasar Hukum Ujian Dinas

1. Undang-undang No. 8 Tahun 1974 Jo Undang - Undang No. 43 Tahun 1999

2. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000

3. Pengecualian Ujian Dinas, Keputusan Menpan Nomor 11/Menpan/1988 Jo. SE Kepala BAKN Nomor: 11/SE/1988, Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1984

4. Surat Edaran Bersama Kepala BAKN dan Ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981 dan 193/SEKLAN/1981

5. Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberian Kuasa dan Pendelegasian Kewenangan Bidang Kepegawaian

Lingkup Bahasan:
1. Ujian Dinas Tingkat I (satu)
2. Ujian Dinas Tingkat II (dua)

Persyaratan Untuk Mengikuti Ujian Dinas Pegawai Negeri Sipil

Ujian Dinas Tingkat I
Persyaratan mengikuti Ujian Dinas Tingkat 1 :
a. Telah Menduduki Golongan Ruang II/d, sekurang-kurang nya 2 (dua) Tahun
b. Tidak sedang dalam Keadaan sebagai berikut :
  • Diberhentikan Sementara
  • Menerima Uang Tunggu
  • Cuti diluar Tanggungan Negara
  • Menjalankan Hukuman disiplin

c. Ujian Dinas Tingkat I Jumlah Nilai Tertimbang ( NT ) 65, Nilai Prestasi ( NPR ) , Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serendah-rendahnya 70 dan Nilai Prestasi ( NPR ) lainnya serendah-rendahnya 40

Ujian Dinas Tingkat II

Persyaratan mengikuti Ujian Dinas Tingkat 2 :

a. Telah menduduki ke golongan ruang III/d sekurang-kurang nya 2 (dua) tahun
b. Tidak dalam keadaan :
  • Diberhentikan Sementara
  • Menerima Uang Tunggu
  • Cuti Diluar Tanggungan Negara
  • Menjalankan Hukuman Disiplin

c. Ujian Dinas Tingkat II, Jumlah Nilai Tertimbang ( NT ) 70 dan Nilai Prestasi (NPR) ,Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serendah-rendahnya 70 dan Nilai Prestasi (NPR) lainnya serendahrendahnya 40.

Pelaksanaan Ujian Dinas di Pusat

a. Biro Kepegawaian Mengirim Surat Edaran Ke Unit-unit rencana penyelenggara Ujian Dinas
b. Pimpinan Unit mengusulkan Calon Peserta
c. Biro Kepegawaian meneliti persyaratan peserta dan merekap nama- nama yang memenuhi syarat
d. Biro Kepegawaian menyiapkan Net Keputusan Panitia Ujian Dinas
e. Net Keputusan Panitia Setelah diteliti oleh Biro Hukum diteruskan ke Sekretaris Jenderal untuk ditanda tangani
f. Panitia menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam melaksanakan Ujian Dinas (Soal-soal bahan ujian dan lain – lain )
g. Panitia Ujian Dinas menyampaikan bahan-bahan ujian, serta memberitahu jadwal Ujian, tempat ujian kepada peserta melalui pimpinan unit peserta.
h. Khusus untuk peserta ujian Dinas Tingkat II sebelum Ujian Dinas diadakan Couching.
i. Pelaksanaan Ujian Dinas
j. Rapat Panitia menentukan ke Lulusan
k. Membuat dan menyampaikan STLUD (Surat Tamat Lulus Ujian Dinas)

Pelaksanaan Ujian Dinas di Daerah 

( Khusus Ujian Dinas Tingkat I )

a. Kepala Balai Besar/Balai Industri/Unit Pendidikan sebagai Koordinator Unit Departemen Perindustrian di daerah yang mengusulkan Susunan Panitia Ujian Dinas ke Biro Kepegawaian dan jumlah peserta Ujian
b. Biro Kepegawaian meneliti usulan dan menyiapkan net Keputusan Pembentukan Panitia Ujian Dinas
c. Net Konsep Keputusan Ujian Dinas setelah diteliti di Biro Hukum diteruskan ke Sekretaris Jenderal untuk ditanda tangani atas nama Menteri
d. Keputusan Pembentukan Panitia Ujian disampaikan ke unit di daerah sebagai koordinator.
e. Panitia Ujian Dinas menyiapkan segala sesuatu dan melaksanakan Ujian Dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"soal ujian dinas"

Pengecualian Untuk Ujian Dinas

Seseorang dibebaskan untuk ujian dinas, jika memenuhi kriteria sbb:
a. Yang memperoleh Kenaikan Pangkat Istimewa
b. Telah memperoleh Ijazah (S3) Doktor, Apoteker, Pasca Sarjana (S2), Spesialis (Ujian Dinas Tingkat I)
c. Telah memperoleh Akta IV atau S1 bagi pegawai yang berpangkat Pengatur Tingkat I (II/d) kurang dari 2 tahun jika akan dinaikan pangkatnya harus ikut dan lulus Diklat profesi Tingkat Dasar/Penyetaraan.
d. Telah Lulus dari Pendidikan / Latihan Jabatan Tertentu
e. Yang akan mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian
f. Menduduki Jabatan Fungsional
g. Lain-lain yang ditentukan menurut perundang-undangan yang berlaku

Cara Menghitung Nilai Tertimbang ( NT ) :

                      NT = NPR X MP
                                     100
Keterangan : NT= Nilai Tertimbang
                  NPR= Nilai Prestasi yang diberikan
                  MP= Nilai Patokan yang ditetapkan dalam Surat Edaran BKN dan LAN 
 
h. Peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan pertama pada ujian dinas berikutnya.
i. Pegawai Negeri Sipil yang tidak diberi kesempatan menempuh Ujian Dinas oleh atasannya dapat mengajukan keberatan kepada atasan dari atasan langsungnya dan tembusan surat keberatan disampaikan kepada Kepala BKN.



adsv